Dafar buku dan film favorit

  • Stolen, Hotel Transylvania, Total Recall

Mengenai Saya

Foto saya
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Hidup layaknya sebuah perjalanan.. perjalanan merupakan bagian kecil dari sejarah untuk dikenang dan dipelajari.. aku ingin menggoreskan sejarah di bagian ini untuk mereka yg melihatnya.. terima kasih.

Minggu, 18 Desember 2011

Hak dan Kewajiban Membela Negara



Nama : Imam Rusydi Hasibuan
NRP   : C14100086
Kelas : A27


Mengapa bela Negara menjadi kewajiban dan hak setiap warga Negara?

Bela Negara diartikan sebagai upaya pembelaan Negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat dari ancaman perang dan gangguan baik dari dalam maupun luar Negara Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu ada hambatan, gangguan, tantangan, dan ancaman disinilah letak peran upaya bela Negara sehingga NKRI dapat terus bersatu dan dipertahankan.
Negara Indonesia dan warga negaranya seharusnya memiliki hubungan simbiosis mutualisme. Di mana Negara bersama pemerintah telah mengupayakan terjaminnya kelangsungan   hidup warganya maka sudah seharusnya warga Negara menjaga kelangsungan hidup Negaranya pula.
Bela Negara merupakan suatu bentuk kehormatan bagi setiap warga Negara kepada Negara, pahlawan, masyarakat, dan pemerintah. Bela Negara harus dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban. Hal itu bukan sekedar sebatas pada pembelaan secara fisik namun dapat dilakukan secara nonfisik yaitu  menunjukkan sikap kesadaran akan hak dan kewajiban terhadap profesi dan kemampuan. Contohnya seorang pelajar harus menjalankan kewajibannya yaitu belajar dengan sungguh-sungguh dan membayar SPP serta menerima haknya yaitu mendapat pengajaran dari guru.
Mengenai kewajiban dan hak membela Negara merupakan suatu kesadaran sebaiknya tidak perlu dipertanyakan mengapa, tetapi biarkan itu mengalir dalam aliran darah, berdetak di jantung, dihayati di lubuk hati, dan dilakukan dengan pergerakan nyata dalam berbangsa dan bernegara. Agar apa yang menjadi dasar akan bela Negara, yaitu keikhlasan dapat terwujud sehingga  tujuan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia bisa tercapai.
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social….


                                                                                                                    Salam Perjuangan!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar